Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | RAHMI SUDIRMAN |
NIP | : | - |
Seksi pelayanan memptunyai tugas :
a. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang
tugasnya; dan
b. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Desa.seksi
pelayanan mempunyai fungsi :
a. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak
dan kewajiban masyarakat,
b. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat,
c. pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan
ketenagakerjaan.