Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DUSUN UTARA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai AMRIZAL, S.Kom |
NIP | : | - |
Kepala dusun mempunyai tugas :
a. membantu pelaksanaan tugas kepala Desa diwilayah dusun;
b. melaksanakan kegiatan dan administrasi pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta membina
ketentraman dan ketertiban diwilayah dusun;
c. melaksanakan peraturan Desa, peraturan dan keputusan Kepala
Desa;
d. melaksanakan pelayanan kepada masyarakat;
e. menyampaikan informasi tentang ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di Desa dan diwilayah Dusun;
f. memberiakan saran dan pertimbangan kepada kepala Desa mengenai
kebijakan dan tindakan yang akan diambil dibidang tugasnya; dan
g. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.Kepala
Dusun mempunyai fungsi :
a. Pembinaan ketentraman dan ketertiban pelaksanaan upaya
perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan
pengelolaan wilayah;
b. mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
c. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan
kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga
lingkungannya;
d. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam
menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan.